Akhir Pilu Maskapai Syariah Pertama Malaysia

0
849
Izin penerbangan maskapai ini pun juga dicabut

Beritalangitan.com – Maskapai penerbangan syariah pertama Malaysia tak berumur panjang. Departemen Penerbangan Sipil Malaysia (Department of Civil Aviation/DCA) mencabut sertifikasi maskapai Rayani Air. Pencabutan ini berdasarkan audit keselamatan dan sertifikasi.

Dilansir dari BBC, Selasa 14 Juni 2016, DCA mengatakan perusahaan ini tak lagi sebagai maskapai penerbangan komersial. Hal ini menindaklanjuti larangan terbang selama tiga bulan setelah maskapai ini gagal mengikuti aturan penerbangan.

Komisi penerbangan Malaysia mengatakan Rayani Air melanggar aturan Air Service Licence (ASL). Plus, kemampuan finansial dan kapasitas manajemen maskapai ini dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai penerbangan komersial. DCA juga mengatakan telah mengadakan audiensi dengan maskapai terhadap hasil audit.

Karena mendapat suspensi, pihak Rayani Air mendapatkan banyak kritik, termasuk keluhan pembatalan penerbangan sebagai imbas aksi mogok pilot.

Sekadar informasi, Rayani Air diluncurkan pada akhir Desember 2016. Maskapai ini hanya menawarkan makanan halal dan tidak menawarkan alkohol. Para kru pesawatnya mengenakan pakaian yang modis. Rayani Air memiliki dua unit pesawat Boeing 737-400 yang memiliki kapasitas angkut 180 penumpang. Rayani Air juga memiliki 8 orang pilot dan 25 orang kru pesawat.

Berbasis di Langkawi, Rayani Air telah mengudara ke Kuala Lumpur dan Kota Bahru. Maskapai ini berencana untuk menerbangi lebih banyak kota di Malaysia, bahkan mereka juga merencanakan penerbangan ke Mekah untuk penerbangan haji dan umrah. (st)

Sumber : dream.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.