Beritalangitan.com – Pemerintah As mendakwa beberapa hacker Iran melakukan kampanye serangan cyber terhadap puluhan bank Amerika dan bendungan di negara bagian New York pada 2011-2013, AFP melaporkan.
Departemen Kehakiman AS pada Kamis kemarin (24/3/2016) mengumumkan dakwaan terhadap tujuh hacker Iran, yang diajukan di pengadilan federal di New York City.
Dakwaan menggambarkan para tersangka sebagai hacker komputer yang tinggal di Iran dan mungkin telah bekerja atas nama pemerintah Iran.
Langkah ini menandai pertama kalinya pemerintah AS mendakwa individu terikat pemerintah asing dengan tuduhan mencoba mengganggu infrastruktur kritis.
Para hacker dituduh melakukan konspirasi untuk melakukan sabotase komputer pada saat mereka dipekerjakan oleh dua perusahaan komputer swasta berbasis di Iran.
Pada konferensi pers mengumumkan dakwaan, Jaksa Agung AS Loretta Lynch, kepala Departemen Kehakiman, mengatakan para hacker dituduh menyebabkan puluhan juta dolar hilang akibat serangan mereka kepada bank-bank AS.
“Serangan-serangan ini tanpa henti, mereka sistematis, dan mereka tersebar luas,” kata Lynch.
Setidaknya 46 lembaga keuangan besar dan perusahaan sektor keuangan menjadi target, termasuk JPMorgan Chase, Wells Fargo dan American Express, menurut dakwaan itu.