PBB-Reuter
Beritalangitan.com – Atas dorongan dari negara – negara Arab dan kaum muslim dunia, dalam mengsikapi keputusan kontroversial presiden AS yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang akan mengadakan sidang darurat pada hari Kamis yang akan datang.
Seperti diberitakan Reuters, Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan, Majelis Umum PBB akan memberikan suara bagi resolusi yang meminta agar deklarasi Trump, Yerusalem jadi Ibu Kota Palestina dicabut. Namun sayangnya resolusi tersebut telah diveto oleh AS pada Senin, (18/12).
Sedangkan 14 anggota Dewan Keamanan PBB setuju dengan Resolusi PBB yang dibuat oleh orang Mesir. Resolusi itu menyesalkan keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem.
Mansour berharap akan ada dukungan yang luar biasa di Majelis Umum PBB bagi Resolusi BB tentang Yerusalem. Pemungutan suara semacam itu memang tidak mengikat namun memiliki bobot politik.
Di bawah resolusi tahun 1950, sebuah sidang khusus darurat dapat diminta agar Majelis Umum PBB mempertimbangkan masalah dengan maksud untuk memberikan rekomendasi yang sesuai kepada anggota jika Dewan Keamanan PBB gagal untuk bertindak.
Selama ini baru 10 kali sesi seperti itu diadakan. Terakhir Majelis Umum PBB bertemu dalam sesi tersebut pada tahun 2009 di Yerusalem Timur yang diduduki Israel dan wilayah Palestina. Pertemuan hari Kamis mendatang akan dilanjutkan dengan sidang darurat tersebut.
Trump tiba-tiba membalikkan beberapa dekade kebijakan AS atas Yerusalem dengan mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Ini menimbulkan kemarahan dari orang-orang Palestina dan dunia Arab. Selain itu juga menimbulkan keprihatinan di antara sekutu Barat Washington.
Bahkan Trump juga berencana memindahkan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem dari Tel Aviv. Rancangan resolusi PBB menyerukan agar semua negara menahan diri untuk tidak mendirikan misi diplomatik di Yerusalem. (Sumardi)