Baru Seminggu Bebas dari Penjara, 2 Jambret ini kembali ditangkap

0
559

beritalangitan.com – Nahas baru satu minggu dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Lamongan dalam program asimilasi. Dua pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap kembali Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari.

Kanit Reskrim Tegalsari, Iptu I Made Sutayana mangatakan, Kedua pelaku berinisial MB (25), warga Jalan Gundih, Surabaya dan YD (23) warga Jalan Margorukun gang IV, Surabaya. Keduanya dilumpuhkan timah panas dibagian kaki karena berusaha kabur.

“Tersangka kami tangkap karena kedapatan melakukan perampasan tas di Jalan Darmo Surabaya. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka ini baru seminggu bebas Lapas Lamongan dengan program pembebasan adanya wabah COVID-19 dan ini ada suratnya,” jelasnya mewakili Kapolsek Tegalsari, Kompol Argya Satriya Bhawana.

Seperti diberitakan jatimnow (11/4), kedua residivis itu ditangkap setelah keduanya melakukan perampasan tas seorang perempuan yang sedang melintas di Jalan Darmo pada Kamis (9/4) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Dua residivis ini beraksi dengan pelaku 2 orang lain yang masih dalam pengejaran (DPO). Mereka berboncengan menggunakan dua sepeda motor dan membuntuti korban kemudian merampas tasnya dan kemudian dilempar ke teman untuk kabur,” ujar I Made Sutayana. (Aden)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.