Dakwah Kampus: Antara Peluang dan Tantangan (1)

0
1855

Oleh: Ajat Sudrajat*

beritalangitan.com – Gejala yang menarik untuk diperhatikan di lingkungan Penguruan Tinggi Umum dalam beberapa dasa warsa terakhir adalah fenomena perkembangan kehidupan keagamaan. Perkembangan ini menurut Azyumardi Azra (Azra, 1998:61) tidak lepas dari perkembangan yang terjadi pada umumnya di kalangan masyarakat. Meskipun akar-akar perkembangan ini dapat dilacak lebih jauh karena perubahan-perubahan yang dilancarkan pemerintah orde baru, tetapi secara spesifik kesadaran ini merupakan bagian dari kerinduan dan keinginan para mahasiswa Muslim untuk mewujudkan cita kehidupan yang Islami.

Kerinduan dan keinginan untuk membangun tatanan kehidupan yang Islami ini telah mendorong para aktivis Muslim untuk mengintensifkan kegiatan dakwah mereka di lingkungan kampus. Para aktivis ini telah menjadikan masjid-masjid kampus sebagai basisnya. Berbagai kajian keislaman yang meliputi berbagai bidang keilmuan secara intensif dan periodik mereka lakukan. Melalui cara ini para aktivis kampus mencoba untuk melakukan Islamisasi ilmu pengetahuan. Pada saat yang bersamaan, cara-cara ini akan menarik simpati dan sekaligus dapat mengarahkan dan mewujudkan kehidupan kampus yang Islami.

1. Arti dan Pengertian Dakwah

Ditinjau dari segi bahasa dakwah berarti ‘panggilan’, ‘seruan’, atau ‘ajakan’. Bentuk kata tersebut dalam bahasa Arab disebut masdar. Adapun bentuk kata fiilnya adalah ’da’a, yad’u’ yang berarti ‘memanggil, menyeru, atau mengajak’. Dakwah dengan arti seperti itu dapat ditemukan dalam beberapa ayat al-Quran, misalnya dalam surat Yunus ayat 25: “Allah menyeru manusia ke Darussalam (surga).

Allah menyeru (manusia) ke darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam) (QS Yunus (10): 25).

Menurut istilah, seperti yang disampaikan oleh Syekh Ali Makhfuz, dakwah berarti “mendorong manusia agar berbuat kebaikan, dan menurut petunjuk, menyeru mereka berbuat kebajikan dan melarang mereka dari perbuatan munkar, agar mereka mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat”. Sementara itu, Muhammad Natsir mendefinisikan dakwah sebagai “usaha menyerukan dan menyampaikan kepada perorangan manusia dan seluruh ummat konsepsi Islam tentang pandangan dan tujuan hidup manusia di dunia ini, yang meliputi amar ma’ruf nahi munkar, dengan berbagai macam media dan cara yang diperbolehkan akhlak dan membimbing pengalaman dalam perikehidupan perseorangan, perikehidupan berumah tangga (usrah), perikehidupan masyarakat, dan perikehidupan bernegara’ (Rasyad Shaleh, 1977: 17).

Dari pengertian atau definisi di atas, dapat disimpulkan:

a. Dakwah merupakan proses penyelenggaraan suatu usaha atau aktivitas yang dilakukan dengan sadar dan sengaja.

b. Usaha yang dilakukan itu adalah: (1) mengajak orang untuk beriman dan mentaati Allah SWT, dan (2) amar ma’ruf dan pembangunan masyarakat (ishlah), dan (3) nahi munkar.

c. Proses penyelenggaraan usaha tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang diridlai Allah SWT.

2. Islam Agama Dakwah

Islam adalah agama dakwah. Hal ini disebabkan karena kebenaran yang terkandung dalam ajaan Islam itu menurut kodratnya harus tersiar. Ajaran Islam adalah universal. Islam tidak membedakan antara warna kulit, ras dan bangsa, kedudukan sosial, dan sifat-sifat insidental yang melekat pada manusia, dan menyeru untuk berbakti kepada Allah SWT. Itulah sebabnya, Islam menurut kodratnya harus tersiar dan diterima oleh berbagai kelompok umat manusia.

Menyiarkan Islam adalah suatu kewajiban bagi setiap Muslim, karena hal itu diperintahkan oleh Islam. Setiap Muslim harus menyiarkan agamanya, baik yang pengetahuannya sedikit apalagi yang banyak, kepada pihak lain yang belum mengetahuinya. Kewajiban menyiarkan Islam itu bukan merupakan hal yang baru bagi umat Islam, karena hal itu telah diwajibkan sejak awal al-Quran diturunkan.

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk (QS al-Nahl (16): 125).

Kewajiban menyampaikan ajaran Islam dilakukan dalam berbagai sektor kehidupan. Karena Islam adalah agama yang meliputi seluruh bidang kehidupan manusia: politik, ekonomi, sosial, pendidikan, seni, ilmu, dan sebagainya (Mukti Ali,1981:71-72).

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran (3): 104).

3. Kampus: Wilayah dan Sasaran Dakwah

Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada Mengetahui (QS Saba’ (34): 28).

Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (QS Al-Anbiya (21): 107).

Kampus adalah sebutan yang dipakai untuk menunjuk pada suatu kawasan, wilayah atau tempat yang terdiri dari gedung-gedung tempat berlangsungnya layanan administrasi dan kegiatan belajar mengajar pada jenjang pendidikan tinggi. Sementara para ahli ada yang mengatakan bahwa kampus adalah sebagai tempat yang dapat menampung semua kegiatan perguruan tinggi, yang mencakup kegiatan perkuliahan, rekreasi, olah raga, seni, dan peribadatan.

Memperhatikan dua batasan di atas, ada dua unsur pokok dalam kampus, yaitu hal-hal yang sifatnya fisik dan non-fisik. Unsur yang sifatnya fisik adalah berupa gedung dan peralatannya, dan yang sifatnya non-fisik berupa jasa layanan administrasi dan layanan akademik yang berupa transfer berbagai bidang keilmuan yang menjadi kajian pada perguruan tinggi yang bersangkutan.

Berkaitan dengan unsur yang kedua, ada dua faktor utama yang akan menandai integritas kampus. Pertama, keluhuran budi yang dijunjung tinggi serta menghiasi perilaku anggota-anggotanya. Kedua, kedalaman bidang keilmuan yang dikuasai dan dikembangkan oleh warganya. Keluhuran budi disini adalah relasi dan interaksi yang terjadi di antara warga kampus, yang meliputi karyawan, mahasiswa, dosen, dan pimpiinan perguruan tinggi. Adapun kedalaman bidang keilmuan adalah karena pendidikan tinggi memiliki tugas layanan akademik untuk menstranfer berbagai bidang keilmuan yang menjadi bidang kajian pada perguruan tinggi itu. Oleh karena itu, perpaduan keduanya merupakan hal yang mutlak.

Pendidikan yang manusiawi haruslah memanusiakan manusia. Peserta didik (mahasiswa), dengan demikian, harus dihadapi secara utuh, simultan, dan terkoordinasi melalui semua sarana pendidikan. Salah satu kekeliruan dewasa ini –dalam mendidik– adalah melakukan pemisahan antara dimensi jasadiah manusia dan dimensi ruhaniahnya, sehingga lahir manusia-manusia yang terpecah kepribadiannya. Universitas misalnya, hanya dianggap sebagai tempat mengajarkan pengetahuan universal, objeknya bersifat ilmiah (bukan moral), tujuannya, lebih banyak merinci pengetahuan. Padahal lembaga pendidikan ini semestinya ikut berperan aktif dalam membina manusia seutuhnya. Lembaga pendidikan tinggi semestinya diwarnai oleh dua hal pokok: pertama, kedalaman ilmu dan pengembangannya secara terus menerus; kedua, keluhuran moral seluruh civitas akademikanya.

Problem yang dihadapi para dai (khususnya di kampus) adalah menghadapi ego individu agar dapat terkendali sesuai dengan moralitas agamanya, dan menghadapi idividu-individu yang mengakui kebenaran dan keluhuran nilai-nilai moral, tetapi dalam kesehariannya belum mencerminkan nilai-nilai itu, serta tidak mampu merekat nilai-nilai itu sampai mendarah-daging dan membudaya pada dirinya.(ad)

Bersambung Insyaallah…

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.