Gedung Baru Satlantas Polres Kota Sukabumi “Optimalkan Pelayanan”

1
6091

Gedung Satalantas Polres Kota Sukabumi

 

Terhitung pada tanggal 8 January 2018 Satuan Lalulintas Polres Kota Sukabumi, efektif menempati gedung baru yang baru saja rampung pembangunannya.

Dengan demikian Pelayanan pembuatan Sim, BPKB dan urusan tilang secara efektif dilaksanakan di lokasi baru ini yaitu Jl. Ahmad Sanusi atau tak lebih 50 meter dari perempatan Degung Kota Sukabumi.

Di gedung baru ini memiliki empat loket pelayanan yaitu loket layanan Pengaduan, loket pendaftaranSIM baru, loket Pendaftaran Perpanjangan SIM baru serta loket Pengambilan SIM.

Sedangkan urusan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan pembuatan Plat Nomor masih dilaksanakan di kantor Samsat Kota yaitu di belakang Islamic center Kota Sukabumi.

Hal ini ditegaskan Kasatlantas Polres Kota Sukabumi AKP. Agoeng Ramdhani bahwa mulai senin ini pelayanan akan dipindah ke gedung baru, jadi masyarakat yang hendak mengurus SIM atau BPKB atau tilang bisa langsung ke lokasi baru ini.

AKP. Agoeng Ramdhani

“Mudah mudahan pada bulan January ini gedung ini bisa diresmikan oleh Kapolda Jabar. Jadi kita tunggu saja waktu yang tepat beliau berkenan bisa meresmikan. Kita bisa melihat bahwa tempat sebelumnya sudah sangat tidak memadai untuk pelayanan.

Jadi diharapkan dengan fasiltas baru ini dapat memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat yang akan mengurus SIM atau surat lainnya.

Disini sudah dilengkapi dengan lapangan uji ataupun simulator untuk pembuatan SIM mobil lanjutan. Jadi sudah sangat memadai dan diharapkan masyarakat yang ikut ujian SIM lebih nyaman dan tenang dalam menjalani ujian pungkasnya.

(DU. HS)

BAGIKAN
Berita sebelumyaHukum Meyakini Ramalan
Berita berikutnyaKedewasaan

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.