Beritalangitan.com – Dibulan ramadhan selain berpuasa juga ada ibadah wajib lainnya yang tidak kalah penting, yaitu zakat fitrah. Bagi Mahasiswa islam sudah tidak asing apa itu zakat fitrah? Kita bisa menunaikan zakat saat bulan Ramadan, selambat-lambatnya sebelum salat ied. Waktu pembayaran zakat fitrah yang panjang akan memudahkan untuk menjalankan ibadah ini.
Untuk menunaikan zakat fitrah, kita bisa mengeluarkan 3,5 liter atau 2,7 kg makanan pokok seperti beras. Bisa juga zakat fitrah dilakukan dengan membayar uang setara harga 3,5 liter atau 2,7 kg makanan pokok tadi. Jadi, sudah tidak ada alasan untuk tidak menyalurkan zakat fitrah karena ini termasuk dalam rukun islam dan wajib hukumnya bagi yang sudah mencukupi syarat.
Ada pertanyaan apakah Mahasiswa diwajibkan membayar zakat fitrah? Untuk lebih jelasnya berikut adalah ketentuan seseorang yang diwajibkan membayar zakat fitrah:
1. Umat Islam, termasuk laki-laki, perempuan, atau anak-anak. Dalam satu keluarga, tiap anggota keluarga wajib membayar zakat fitrah. Biasanya zakat fitrah ditanggung oleh kepala keluarga yaitu sang ayah. Ialah orang yang menafkahi keluarganya sehingga harus membayarkan zakat.
2. Bayi yang baru lahir ketika bulan Ramadan. Bayi tersebut diwajibkan membayar zakat fitrah juga. Tapi, pihak yang bertanggung jawab atas zakat fitrahnya ialah orang yang menafkahinya, yaitu sang ayah.
3. Mualaf yang baru saja memeluk agama Islam ketika bulan Ramadan juga diwajibkan membayar zakat fitrah. Zakat ini memang diwajibkan bagi setiap muslim, tak terkecuali mualaf yang baru memeluk Islam.
4. Muslim yang kelebihan harta. Maksudnya, bukan berarti hanya orang kaya yang memiliki harta berlebih yang diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah. Seseorang muslim yang memiliki kelebihan makanan ataupun uang ketika malam Idul Fitri hingga siang harinya diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah. Tak ada salahnya untuk memberikan sesuatu yang berlebih itu untuk kaum yang membutuhkan.
Jadi, bila melihat syarat di atas, Apakah Mahasiswa wajib untuk berzakat? Tentu saja wajib bila Mahasiswanya seorang muslim. Sisihkanlah sedikit harta kepada kaum fakir dan miskin agar mereka juga bisa merayakan kemenangan. (ad)