Indonesia Ingin Adopsi Internal Security Act Berantas Teroris

0
1274
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan. (SINDOphoto).

Jakarta, 21/1 (beritalangitan.com) –  Dalam upaya penguatan pemberantasan tindak pidana terorisme.Pemerintah berniat mengadopsi Undang-undang Keamanan Dalam Negeri atau Internal Security Act (ISA) seperti di negara  Malaysia dan Singapura.

Diketahui‎, pada pertemuan konsultasi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa lalu (19/1/2016). para pemimpin lembaga negara sepaham dengan pemerintah agar upaya pemberantasan terorisme itu diperkuat.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Panjaitan‎ mengatakan, pemerintah ingin memberikan kewenangan kepada aparat keamanan dalam melakukan pencegahan dini terhadap terduga terorisme.

Poin itu akan dimasukkan dalam revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Sejauh ini, pemerintah belum memutuskan apakah ingin merevisi undang-undang itu atau menerbitkan Perppu.

Tindakan pencegahan ‎yang dimaksud, unsur aparat keamanan bisa melakukan penangkapan sementara terhadap terduga teroris guna mendapatkan keterangan, sehingga kejadian yang tidak diinginkan bisa dicegah sedini mungkin.

‎”Bisa mungkin seminggu atau dua minggu penahanan itu sudah itu dilepas. Karena kita juga melihat seperti di Malaysia atau Singapura, Malaysia Internal Security Act untuk keamanan dalam negeri, kira-kira bentuknya seperti itu,” ujar Luhut di Komplek Istana Kepresidenan,

‎Dia menambahkan, penangkapan sementara terhadap terduga teroris juga memiliki kriteria.‎ “Tentunya ada kriterianya lah, tentu ngapain kita nangkapin orang yang enggak bersalah, macam-macam mungkin kita dapat leaking informasi mengenai ada upaya apa begitu, kita bisa panggil tanya keterangan kemudian kita kroscek dengan polisi,” ungkapnya. Demikian sindonews.com mengabarkan. (as)

Sumber : sindonews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.