
Bandung, 26/02 (beritalangitan.com) – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil secara resmi meluncurkan Gadget Mobile Application for Licence (GAMPIL), yaitu sebuah aplikasi smartphone yang dibuat untuk mempermudah proses perizinan di kota Bandung yang digelar di pelataran Balai Kota Kamis (25/02), lounching aplikasi ter’anyar” ini dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM AA Gede Ngurah Puspayoga, perwakilan KPK, BPPT dan pihak perbankan.
Bandung merupakan kota pertama di Indonesia yang menjalankan aplikasi ini. Dengan GAMPIL, para pelaku usaha tidak perlu bolak-balik memboyong dokumen ke kantor pemerintahan. Cukup dengan mengunduh aplikasinya, mereka bisa melakukan semua tahapan proses pendaftaran dari mana saja.
Aplikasi ini terdiri dari 3 fitur yakni aplikasi untuk warga, aplikasi untuk kecamatan setempat, dan aplikasi untuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Warga yang mendaftar, selanjutnya akan diverifikasi pihak kecamatan setempat kemudian BPPT melakukan pendataan akhir, terang walikota bandung yang akrab disapa Kang Emil itu.
Aplikasi ini merupakan wujud keberpihakan pemkot terhadap para pelaku UKM. Emil mengungkapkan UKM merupakan tulang punggung perekonomian kota yang pantas mendapatkan berbagai kemudahan, terutama dalam mengurus perizinan.

Sementara itu Menteri koperasi dan UKM Puspayoga sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemkot Bandung ini dan diharapkan hal ini bisa diikuti oleh daerah lain.
“UKM itu harus difasilitasi lanjutnya, dipermudah. Bukannya dipersulit. Beberapa pemda sudah membuat sistem yang efisien, namun Bandung memiliki nilai tambah karena menyediakan layanan itu secara online. (Yadi/Tri/Blc)