- Aspek Fisik – Aktualisasi nilai-nilai Islam diwjudkan dalam bentuk ibadah (mushalla/masjid), perpustakaan, tulisan (spanduk, dan peraturan
- Aspek kegiatan – Berupa perkuliahan, asistensi, seminar, kajian, dan lain-lain.
- Sikap dan perilaku – Diwujudkan dalam bentuk budaya salam, sapaa, silaturahim dan penampilan.
- Pendekatan formal – Pendekatan dalam bentuk kegiatan kurikuler (kegiatan pengajaran secara tatap muka di kelas)
- Pendekatan Non Formal – Pendekatan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
- Memasukkan mata kuliah keislaman sebagai bagian kurikulum yang ada.
- Menawarkan beberapa mata kuliah pilihan dalam bidang studi Islam, setelah mahasiswa menempuh mata kuliah PAI tingkat dasar pada awal semester, pada semester berikutnya diharusnya memilih studi Islam secara bebas, seperti tafsir dan fiqh.
- Diajarkannya mata kuliah filsafat ilmu untuk memberikan latar belakang filosofis mengenai mata kuliah umum yang diajarkan.
Budaya Akademik
Budaya akademik dalam pandangan Islam adalah suatu tradisi atau kebiasaan yang berkembang dalam dunia Islam menyangkut persoalan keilmuan. Atau dalam bahasa yang lebih sederhana adalah tradisi ilmiah yang dikembangkan Islam. Di antara poin-poin pentingnya adalah pertama, tentang penghargaan Al-quran terhadap orang-orang yang berilmu, di antaranya adalah:
- Wahyu Al-quran yang turun pada masa awal mendorong manusia untuk memperoleh ilmu pengetahuan.
- Tugas Manusia sebagai khalifah Allah di Bumi akan sukses kalau memiliki ilmu pengetahuan.
- Muslim yang baik tidak pernah berhenti untuk menambah ilmu.
- Orang yang berilmu akan dimuliakan oleh Allah SWT.
Di samping memberikan apresiasi terhadap orang yang berilmu poin penting lain yang dijelaskan Al-quran adalah bahwa:
- Iman seorang muslim tidak akan kokoh kalau tidak ditopang dengan ilmu, demikian juga dengan amal shalih.
- Tugas kekhalifahan manusia tidak akan dapat sukses kalau tidak dilandasi dengan ilmu.
- Karakter seorang muslim yang berbudaya akademik adalah; orang yang selalu mengingat Allah yang disertai
- dengan ikhtiar untuk selalu menggunakan akalnya untuk memikirkan ciptaan Allah SWT. Serta selalu berusaha menambah ilmu dengan membuka diri terhadap setiap informasi yang baik dan kemudian memilih yang terbaik untuk dijadikan pegangan dan diikutinya.
Budaya akademik sebagai sub system perguruan tinggi memegang peranan penting dalam upaya membangun dan menegmbangkan kebudayaan dan peradaban masyarakat (civil society) dan bangsa secara keseluruhan.Budaya akademik sebenarnya merupakan budaya universal.Artinya, dimiliki oleh setiap orang yang melibatkan dirinya dalam aktivitas akademik. Mmebangun budaya akademik Perguruan Tinggi merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena ini menangkut mental para civitas akademik yang terlibat didalamnya.Terciptanya budaya akademikberarti terciptanya budaya pelajar secara konsisten,sistematis, dan berkesinambungan dalam kehidupan civitas akademika, baik ketika di dalam kampus seperti kuliah tatap muka di kelas, praktek di lab, membaca di perpustakaan, dan stadium general. Sedangkan di luar kampus seperti seminar, diskusi, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Islam memberikan spirit yang begitu tinggi terhadap terciptanya budaya akademik. Misalnya pada QS. An Nissa ayat 162,Allah SWT Berfirman :
162. Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mumin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al-Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.
Secara lebih mendalam, fungsi budaya akademik akan tercermin dalam fungsi – fungsi belajar yaitu:
- Fungsi fikriyah memperdalam kemampuan berpikir analistis, kritis, sistematis; memperluas kreatifitas bagi dosen dan mahasiswa sesuai dengan kemajuan jaman.
- Fungsi ruhiyah, mempertajam intuisi, hati serta mental dosen dan mahasiswa agar lebih peka, lebih inovatif dalam menyelesaikan segala permasalahan di kampus maupun di masyarakat.
- Fungsi jasadiyah, menignkatkan keaktifan dan keefektifan dosen dan mahasiswa dalam menuntut ilmu, mengembangkan dan menerapkan ilmu