beritalangitan.com – Pemprov Jabar telah mengumumkan 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang pada 1 Juni 2020 (hari ini) mulai menerapkan new normal. Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, 15 daerah itu bisa menerapkan new normal karena masuk dalam kategori wilayah dengan level 2 atau zona biru.
“Nah zona biru itulah yang kami berikan izin untuk melakukan the new normal, Kami di Jawa Barat menyikapiistilahnya adalah AKB adalah Adaptasi Kebiasaan Baru.” ujar Ridwan Kamil, seperti dilansir dari kumparan, senin (1/6).
Ridwan juga menjelaskan untuk 12 kabupaten/kota lainnya yang tergolong zona kuning masih menerapkan PSBB secara proporsional hingga 12 Juni. Dari 12 kabupaten/kota itu hanya Bodebek yang PSBB hingga 4 Juni karena mengikuti DKI Jakarta
Berikut daftar 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mulai tetapkan new normal:
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Pangandaran
- Purwakarta
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Banjar
- Kota Cirebon
- Kota Sukabumi
- Kota Tasikmalaya
Dan berikut daftar kabupaten/kota di Jabar yang masih zona kuning atau tetap menerapkan PSBB:
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Sukabumi
- Kota Bandung
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Cimahi
- Kota Depok
(ad)