Otoritas Islam di Dubai Keluarkan Fatwa Haram Mencuri Wifi

0
1049
Free Wifi

DUBAI, 12/4 (beritalangitan.com) — Otoritas Islam di Dubai kembali mengeluarkan fatwa. Kali ini, pemegang puncak  otoritas keislaman di Dubai memberikan fatwa haram terhadap siapapun yang mencuri wifi dari tetangganya  sekalipun.

Seperti dikutip Associated Press, Selasa (12/4), fatwa ini  dikeluarkan oleh Departemen Urusan Islam dan Aktivitas Amal di Dubai. Pernyataan fatwa ini tertera dalam website departemen tersebut pada Senin  (11/4). Fatwa ini merupakan respon atas pertanyaan pembaca anonim yang dikirimkan ke website tersebut.

Fatwa ini menyebutkan bahwa tidak ada yang salah jika memakai wifi tetangga jika diizinkan. Namun apabila  tetangga pihak terkait tidak mengizinkan, mereka tentu tidak boleh menggunakannya. Fatwa-fatwa yang  dikeluarkan ini juga disesuaikan dengan isu di daerah lain  selama beberapa tahun ini.

Sebagai informasi, Departemen Urusan Islam dan Aktivitas Amal di Dubai selalu menjawab secara online setiap pertanyaan yang diajukan dalam websitenya. Mereka membahas apapun dari tentang doa, masalah agama hingga isu modern seperti operasi plastik dan mengunduh film secaran illegal. (die)

Sumber : Republika

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.