Beritalangitan.com – Pelaksanaan hukum syariat islam di Aceh semakin diperketat, sebanyak 4 pelaku judi dan 2 pelaku mesum dihukum cambuk di depan umum. Eksekusi hukuman cambuk yang berlokasi di halaman mesjid Baiturrahim, Banda Aceh ini mengundang perhatian warga. (Kompas.com)