Pemkot Bandung Larang Pemilik Usaha Paksa Karyawan Muslim Gunakan Atribut Sintrerklas

0
768

Seorang karyawati Muslim sebuah perusahaan sedang menggunakan topi Santa

BANDUNG, 14/12 (beritalangitan.com) — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku telah mengirim surat kepada pemilik usaha agar tak memaksa karyawan Muslim menggunakan atribut Sinterklas menjelang tahun baru.

“Untuk menghindari salah paham, dan cukup banyaknya komplain dari karyawan2 yang merasa terpaksa, Pemkot Bandung sudah berkirim surat menghimbau kepada pemilik usaha/retail untuk tidak meminta karyawannya yang muslim mengenakan atribut sinterklas di penghujung tahun ini di luar keikhlasannya.

Setiap keputusan selalu ada pro dan kontra. Namun hal ini sudah mempertimbangkan kondisi sosio kultural yang ada.

Semoga hal ini bisa dipahami dengan baik sebelum salah paham membesar tidak pada tempatnyaDamai selalu untuk kota Bandung tercinta ini. Mohon maaf sebelumnya. Hatur Nuhun. demikian ditulis Ridwan Kamil dalam akun Facebook nya, Selasa (13/12/2016) siang.

saMenurutnya, apa yang dilakukan Pemkot agar tidak menjadi salam paham.

Sebagaimana diketahui, setiap tahun, khususnya saat menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, beberapa pemilik usaha menerapkan pemakaian atribut Sinterklas. Praktik ini menimbulkan banyak keresahan kaum Muslim, mengingat para pengguna sebagian besar karyawan beragama Islam bahkan banyak berjilbab.*

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.