Pemuda Muhammadiyah Minta KY Awasi Kasus Ahok secara Intens

0
649

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak

JAKARTA, 6/12 (beritalangitan.com) – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah meminta Komisi Yudisial (KY) RI melakukan pengawasan intens terhadap proses peradilan kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur (non aktif) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Surat resmi permohonan itu disampaikan PP Pemuda Muhammadiyah kepada KY di Jakarta, Senin (05/12/2016), lansir Islamic News Agency (INA).

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, proses pengawasan intens itu sangat penting dilakukan oleh KY.

Hal itu, jelasnya, untuk menghindarkan dugaan pelanggaran etik melalui intervensi dan tidak independennya pengadilan negeri dan hakim yang menangani kasus tersebut.

“Agar rasa keadilan publik tidak dicederai dalam kasus penistaan agama yang disangkakan kepada Ahok,” ujarnya dalam keterangan yang diterima INA.

Sementara itu, Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman menambahkan, selain kepada KY, pihaknya juga mengirimkan surat yang sama ke Komisi Kejaksaan.

“Sebab kasus ini sudah menjadi perhatian luas oleh publik,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini kasus Ahok sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan sedang menunggu penetapan waktu sidang digelar.* (Hidayatullah.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.