4 Pilar Membangun Keluarga Sakinah

0
6484

KH Didin Hafidhuddin

beritalangitan.com – Cendekiawan Muslim KH Didin Hafidhuddin beberapa waktu lalu menghadiri sejumlah acara pernikahan di Depok, Jawa Barat dan Jakarta. Pada acara pernikahan di Depok, Pembina Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) ini didaulat menyampaikan nasihat pernikahan.

Dalam nasihatnya itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Pusat ini antara lain menyampaikan sejumlah pilar penting dalam membangun keluarga sakinah melalui pernikahan.

Pilar pertama, adalah ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

Keluarga sakinah tidak mungkin dibangun kecuali atas dasar landasan yang kuat, yaitu taqwa kepada Allah. Ketaqwaan kepada Allah merupakan sesuatu yang penting dalam membangun segala aspek kehidupan. Termasuk dalam membangun keluarga, apalagi membangun bangsa dan negara.

Untuk membangun keluarga sakinah, anggota keluarga mesti mendekatkan diri kepada Allah. Caranya antara lain melalui peningkatan ibadah, seperti membaca al-Qur’an, shalat tahajud, dan sebagainya.

Insya Allah, Allah akan memberi keberkahan…. Keberkahan tidak mungkin turun kalau kita tidak akrab dengan kalimat-kalimat Allah.

Pilar kedua, ditunaikannya kewajiban masing-masing pasangan dalam rumah tangga.

Keluarga sakinah akan mampu dibangun jika suami menunaikan kewajiban, keluarga sakinah akan mampu dibangun jika istri menunaikan kewajibannya.

Jadi, daripada menuntut hak, suami maupun istri harus lebih mengutamakan penunaian kewajibannya. Suami atau istri kalau selalu menuntut hak, belum tentu menunaikan kewajibannya.

Pilar ketiga, suami-istri mesti mendesain rumah tangga menjadi sarana melahirkan generasi Muslim pejuang.

Keluarga harus jadi tempat persemaian lahirnya para mujahid, keluarga harus jadi tempat persemaian lahirnya para dai.

Kemudian, pilar keempat dalam membangun keluarga sakinah, adalah terjalinnya hubungan yang lebih baik antara suami atau istri terhadap orangtuanya.

Setelah pernikahan, maka hubungan dengan kedua orangtua harus semakin baik. Ketika seorang suami ingin berbuat baik kepada orangtuanya, maka harus didorong oleh istrinya. Begitu pula sebaliknya, Ketika seorang istri ingin berbuat baik kepada orangtuanya, maka harus didorong oleh suaminya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.