Beritalangitan.com – Rektor Universitas Negeri Jakarta, Prof. Dr. Djaali resmi mengeluarkan mahasiswanya sekaligus Ketua BEM UNJ, Rony Setiawan, Selasa (5/1/2016). Pemberhentian mahasiswa Fakultas Matematika dan Pengetahuan Alam itu diputuskan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor: 01/SP/2016. Rony Setiawan dituding melakukan pencemaran nama baik. Maklum, selama ini Rony dikenal sebagai Ketua BEM yang kritis atas kebijakan-kebijakan rektor.
“Bahwa Saudara Rony Setiawan, mahasiswa Prodi Studi Pendidikan Kimia FMIPA UNJ yang telah melakukan tindakan yang tergolong sebagai perbuatan kejahatan berbasis teknologi, pencemaran nama baik dan tindakan penghasutan,” demikian Djaali dalam suratnya.
Rony menceritakan, hari Senin (4/1) pukul 16.30, kasubag perkap MIPA UNJ, Sunaryo mendatangi kediamannya. Sunaryo bermaksud mengantar surat pemanggilan dari Dekan Fakultas MIPA. Isi surat tersebut adalah panggilan untuk orangtua Ronny agar menghadap Dekan FMIPA pada hari Selasa (5/1) pukul 09.00 WIB. Karena kedua orang tuanya sedang sakit Ricky Adrian selaku kakak Ronny yang datang mewakili.
Sesampainya di ruang Dekan, lanjut Ronny, dirinya disambut Pinta, Yuni, dan Yayuk dan Fatihah selaku dosen FMIPA. “Mereka meminta saya dan abang untuk menunggu di ruang sidang 1 terlebih dahulu karena Pak Dekan sedang berdiskusi dengan Kaprodi Pendidikan Kimia,” ujarnya
Sekitar pukul 11.00, Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor : 01/SP/2016 tentang Pemberhentian sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta dibacakan oleh Dekan Fakultas MIPA, yang intinya Ronny diberhentikan sebagai mahasiswa UNJ atas tuduhan tindak kejahatan berbasis teknologi dan aktivitas penghasutan.
“Saya menyayangkan sikap Rektor UNJ atas dikeluarkannya SK pemberhentian dengan alasan yang sangat subjektif dan sulit dipertanggungjawabkan,” tutur Ronny menanggapi.
Ronny menyayangkan sikap Rektor yang dinilai sepihak pasalnya Ronny mengakui telah memenuhi segala kewajiban selaku mahasiswa UNJ.
“Melakukan upaya untuk mendapatkan kembali hak saya sebagai Mahasiswa Aktif. Semoga tindak kesewenang-wenangan ini tidak menimpa mahasiswa lain di kesempatan yang akan datang,” pungkasnya. (jm/Islampos)