Jakarta, 8/2 (Beritalangitan.com) – DIREKTUR Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Dr H Mohsen menegaskan, pondok-pondok pesantren di Tanah Air tidak mungkin mengajarkan paham yang radikal atau menentang negara.
“Pondok-pondok pesantren tidak akan mungkin mengajarkan radikalisme, apalagi menentang negara,” katanya kepada pers di Jakarta, Jum’at (5/2).
Mohsen mengemukakan keterangan tersebut menanggapi pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) belum lama ini yang menyebutkan adanya 19 pesantren yang terindikasi memiliki afiliasi dengan kelompok radikal.
Kemenag sendiri belum mengetahui secara persis serta belum ada data yang konkret tentang 19 pesantren yang terindikasi memiliki afiliasi dengan kelompok radikal itu.
Mohsen menyatakan keyakinannya tidak ada pesantren yang mengajarkan radikalisme, apalagi ada Peraturan Menag Nomor 13/2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam yang diterjemahkan dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5877/2014 tentang Pedoman Izin Operasional Pesantren. Demikian dikutip Antara pada hari Ahad (7/2/2016). (zb)