Tren Simbol Palu-Arit: Bahaya Indoktrinasi Kembali Paham Komunis (1)

0
5006
Tidak lama kemudian, pada Kamis 3 September 2015, Koramil Kecamatan Gajah Mungkur, kota Semarang, mengamankan seorang mahasiswa Universitas 17 Agustus karena kedapatan memasang atribut PKI di kamar indekosnya di Sampangan, Gajah Mungkur, Semarang.

Beritalangitan.com – Beberapa waktu terakhir masyarakat Indonesia kembali digegerkan dengan pemberitaan media tentang penyebaran simbol palu arit yang disinyalir merupakan propaganda baru ideologi komunisme di Indonesia. Terjadi beberapa kali peristiwa penangkapan terhadap orang yang memakai kaus bersimbol palu arit oleh kepolisian. Kasus di atas tidak hanya satu atau dua kali, namun terjadi di beberapa tempat di tanah air secara hampir serentak sehingga tidak heran jika menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian kalangan.

Di Tanjung Riau pada Selasa (3/5/2016), seorang warga mengenakan kaos merah dengan simbol palu arit ditangkap. Lalu, pada Minggu (8/5/2016) aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Intelgab Kodam Jaya menangkap pemilik toko di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penjual kaus berinisial MI dibawa ke kantor polisi lantaran menjual kaos bergambar palu arit. Sehari kemudian, Senin (9/5/2016), dua pemuda di Lampung berinisial UR dan RD juga ditangkap aparat TNI karena memakai kaos bersimbol PKI.

Sebelumnya, pada tahun 2015, Putri Indonesia 2015, Anindya Kusuma Putri mengunggah fotonya yang menggunakan kaus palu arit di akun instagramnya. Bergaya sambil menggunakan topi caping, kaca mata hitam, kaos berwarna merah dan berlambang palu arit. Sontak foto selfi tersebut menuai banyak sekali kritikan dari netizen karena dianggap menyebarkan simbol-simbol komunisme. Ketika berita itu heboh, Anin langsung dengan sigap menghapus foto tersebut.

Dalam klarifikasinya seperti dirilis oleh liputan6.com (25/2/2015), Anindya mengatakan bahwa foto tersebut ia unggah untuk menghormati teman-temannya yang dari Vietnam. Saya memakai baju lambang palu arit hanya sekadar menghormati teman-teman saya dari Vietnam. Waktu itu sedang ada acara tanam pohon,” ucapnya.

Setelah itu, pada akhir Agustus 2015 lalu sebuah vila di desa Badung Bali mengibarkan bendera yang bergambar palu arit dan bintang oleh warga Rusia. Kepolisian Bali setelah kejadian tersebut lalu melakukan pengawasan ketat kepada para turis asing agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi. “Kalau warga asing berani melakukan itu (pengibaran bendera bergambar palu arit), tentu akan diproses,” ujar Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda Bali, Kombes Pol Dewa Putu Maningka, Kamis (3/9/2015).

Tidak lama kemudian, pada Kamis 3 September 2015, Koramil Kecamatan Gajah Mungkur, kota Semarang, mengamankan seorang mahasiswa Universitas 17 Agustus karena kedapatan memasang atribut PKI di kamar indekosnya di Sampangan, Gajah Mungkur, Semarang.

Selanjutnya, pada pertengahan Januari 2016 lalu, di Magelang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Magelang meminta maaf secara terbuka terkait pemasangan spanduk ucapan HUT ke-43 PDI-P yang dianggap mengandung logo mirip palu dan arit. Petugas gabungan Satpol PP Kota Magelang mencopot tujuh spanduk yang terpasang di tiang-tiang reklame di Kota Magelang tersebut.

Dari beberapa fakta diatas, dapat disimpulkan bahwa kasus ini merupakan fenomena nasional yang mestinya tidak dipandang remeh oleh masyarakat Indonesia. Fenomena penyebaran simbol-simbol komunisme di kalangan generasi muda yang semakin marak sekarang ini harus diberi penanganan ekstra dan pendalaman kasus sehingga terkuak apa motif dan faktor di balik penyebaran simbol partai terlarang tersebut.

Akan tetapi, meskipun kasus-kasus penyebaran simbol komunisme di tanah air ini telah begitu marak, sebagian kalangan masih saja menganggap enteng masalah tersebut dengan berbagai alasan dan dalih.

Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 Bedjo Untung mengimbau masyarakat jangan terprovokasi dengan maraknya aksi penangkapan terhadap warga yang mengenakan simbol palu arit atau identik dengan Partai Komunis Indonesia. “Jangan terprovokasi. Ini didesain tentara yang tidak suka,” kata Bedjo kepada Suara.com.

Bedjo menyebut tindakan yang dilakukan menjelang 23 Mei (identik dengan hari kelahiran PKI) tersebut dilakukan oleh kelompok garis keras yang tidak ingin pemerintahan Presiden Joko Widodo menyelesaikan peristiwa 1965.

Bedjo mengungkapkan beberapa waktu yang lalu YPKP bertemu dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan untuk melaporkan perkembangan akhir-akhir ini sekaligus menindaklanjuti upaya menindaklanjuti hasil simposium nasional bertema Membedah Tragedi 1965 dari Aspek Kesejarahan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.

“Kemarin, saya diterima oleh Pak Luhut untuk menjelaskan masalah ini. Pak Luhut akan menelepon dan perintahkan kodam agar tidak berlebihan,” kata Bedjo.

Apa yang disampaikan oleh Bedjo diatas benar terjadi. Menanggapi penangkapan pedagang yang menjual kaus bergambar palu arit di Jakarta Selatan, pada awal Mei 2016 lalu, Menko Polhukam, Luhut Binsai Pandjaitan, mengatakan bahwa penggunaan kaos bergambar palu dan arit tersebut bisa jadi hanya tren anak remaja sehingga jangan berlebihan dalam menanganinya. “Ya ini dilihat-lihat lah. Kalau ada satu atau dua kaus, ini juga bisa jadi tren anak muda juga. Lihat-lihatlah, jangan berlebihan,” kata Luhut di kantornya di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (9/5/2016) seperti diwartakan detik.com.

Melihat berita di atas, terlihat bahwa Menteri Luhut Binsai Pandjaitan memberikan perintah kepada Kapolri untuk tidak berlebihan dalam mengatasi kasus komunisme di tanah air, persis seperti yang di’perintah’kan oleh Bedjo Untung. ‘Tidak berlebihan’ disini dapat saja dipahami sebagai upaya melemahkan usaha kepolisian bersama TNI untuk menghalangi tersebarnya paham komunisme di masyarakat, dengan kata lain membiarkannya. Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP) sendiri merupakan organisasi yang aktif meminta keadilan bagi para anggota PKI ‘korban keganasan’ peristiwa G 30 S 1965. Maka, di pihak manakah Pak Luhut sekarang? Silahkan disimpulkan sendiri. (as)

BERSAMBUNG

Sumber : islampos

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.